Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Mudah Cek Bansos November 2024!

JABAR EKSPRES – Berikut ini merupakan informasi perihal cara cek penerima bansos di November 2024.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memastikan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut demi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, terdapat rencana untuk memberikan bantuan baru bagi lansia berupa kartu khusus yang dapat digunakan untuk mengakses bantuan tertentu.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi perihal cara cek penerima bansos di November 2024.

BACA JUGA: Cara Cerdas Mengelola Keuangan dan Investasi di Usia 30-an

Cek Kelayakan Bantuan Sosial November 2024

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan sosial pada bulan November 2024, proses pengecekan dapat dilakukan secara mudah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs Kementerian Sosial. Langkah-langkah berikut akan memandu proses pengecekan kelayakan penerima bantuan:

Langkah-Langkah Mengecek Kelayakan Bantuan Sosial

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id – Situs ini dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memfasilitasi pengecekan penerima bantuan.
  • Isi data wilayah tempat tinggal – Masukkan provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal sesuai dengan data KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP – Pastikan data nama sesuai dengan identitas di KTP untuk validasi data penerima bantuan.
  • Isi kode captcha dan klik “Cari Data” – Setelah data terisi lengkap, masukkan kode captcha untuk verifikasi, lalu klik tombol “Cari Data”.
  • Jika Anda memenuhi syarat, nama penerima bantuan, usia, dan jenis bantuan yang diperoleh akan ditampilkan pada layar.

Jenis-Jenis Bantuan Sosial yang Tersedia

Berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bertujuan untuk meringankan beban hidup, terutama bagi masyarakat rentan dan berpenghasilan rendah. Berikut adalah jenis bantuan sosial yang disalurkan:

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT diberikan dalam bentuk pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan. Program ini memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti ibu hamil, anak sekolah, atau penyandang disabilitas. Penyaluran tahap keempat PKH direncanakan berlangsung pada bulan November 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan