JABAR EKSPRES – Tiga orang terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur berhasil ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur.
Menurut keterangan dari Adi Wahyu bahwa ketiga pelaku tersebut telah diamankan Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus berupaya mengungkap jaringan penyelundupan imigran etnis Rohinya tersebut ke Indonesia.
BACA JUGA: Cara Cek Nilai Maksimal dan Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Lihat di Sini!
Adapun untuk ketiga pelaku tersebut di antaranya berinisial MH (41) warga Myanmar, sebagai nahkoda kapal yang membawa imigran etnis Rohingya dari Banglades ke Indonesia.
Kemudian, IS (38), warga Aceh Timur, perannya yang menjemput imigran etnis Rohingya di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Selanjuta, AY (64), warga Aceh Timur, pemilik kapal motor yang digunakan untuk menjemput imigran etnis Rohingya dari perairan Padang Tiji dan kemudian menurunkannya di perairan Aceh Timur.
BACA JUGA: Kisi-Kisi dan Cara Lolos SKB CPNS 2024, Download Link PDF-nya di Sini!
Adi Wahyu menyebutkan MH dan IS ditangkap di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (31/10) sekitar pukul 14.30 WIB.
Sementara, AY ditangkap di pesisir pantai Kualak Bugak, Kabupaten Aceh Timur.
Adi Wahyu menjelaskan pengungkapan tindak pidana penyelundupan orang tersebut berawal dari mendaratnya sekitar 91 orang imigran etnis Rohingya di pesisir Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (31/10). Dari Imigran tersebut ditemukan 6 orang jenazah.
BACA JUGA: 4 Cara Mengatasi Nomor HP Sering Dihubungi Pinjol
Dari peristiwa tersebut, Wahyu Adi mengatakan Polres Aceh Timur membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh keterangan bahwa yang melakukan penyelundupan imigran etnis Rohingya tersebut adalah tiga orang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, tiga pelaku ini mendapatkan bayaran dari agen bernama Molofi Abdul Rohim, warga Myanmar yang saat ini sudah menetap di Malaysia, sebesar 200 ribu taka mata uang Bangladesh atau sekitar Rp26,3 juta.