Sebelumnya, groundbreaking atau peletakan batu pertama dalam pembangunan TPPAS Legok Nangka, hingga kini masih belum bisa dilakukan oleh Pemprov Jabar. Sebab berdasarkan informasi yang didapat, proyek tersebut diketahui masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan baik oleh Pemprov Jabar maupun pihak Investor.
“Jadi proses yang belum beres (di Legok Nangka) itu seperti perjanjian jual beli listrik (PJBL),” ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Helmi Gunawan beberapa waktu lalu.(San).
