JABAR EKSPRES – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), kini mendapatkan perhatian khusus dari Kementrian Lingkungan Hidup.
Sebab diketahui, proyek pengolahan dan pemrosesan akhir sampah yang ditargetkan beroperasi di 2028 nanti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tersebut, kini dikabarkan masih terkendala administrasi salah satunya soal perjanjian jual beli listrik (PJBL) bersama PLN.
Selain koordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Diaz menyebut dalam percepatan pembangunan TPPAS Legok Nangka ini, kementerian Lingkungan Hidup juga akan mendorong Pemprov Jabar untuk segera melaksanakan melaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama dalam proyek teresebut.
Baca Juga:Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Apa Keterlibatannya?Keuntungan Menjadi Agen BRI, Solusi Keuangan Mudah dan Menguntungkan
“Ini (kendalanya) masalah listrik yang akan dibeli oleh PLN. Disitu letak masalahnya. Tapi kalau masalah harga (jual belinya), PLN siap bernegosiasi dengan Legok Nangka. Jadi sekarang cuman masalah itu saja,” katanya.
Maka dengan hadirnya Wamen Lingkungan Hidup ke Jabar saat ini, Bey beharap, percepatan Pembangunan Legok Nangka dapat segera dilakukan.
