JABAR EKSPRES – Pencairan dobel dana bansos untuk penerima manfaat PKH dan BPNT yang belum menerima bantuan sejak Juli 2024. Dengan perubahan mekanisme dari Kantor Pos ke bank, pemerintah berupaya memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat hak mereka, meskipun terjadi beberapa kendala di lapangan.
KPM Bansos PKH dan BPNT Dijanjikan Cairkan Dana Dobel, Benarkah?
Jakarta — Perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kantor Pos ke bank penyalur masih menimbulkan sejumlah tantangan. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan belum menerima bantuan sejak Juli 2024. Hal ini memunculkan kabar bahwa bantuan tersebut akan dicairkan secara dobel.
Menurut informasi terbaru, pemerintah dan bank penyalur kini tengah memproses dana bantuan yang tertunda agar segera dapat disalurkan kepada para KPM yang belum menerima haknya. Dengan harapan, bantuan akan cair dalam jumlah yang diakumulasikan, alias dobel, untuk membantu mereka yang selama ini masih menunggu.
Baca Juga: Bantuan Rp500 Ribu Tahap 4 Cair! Lansia di Jawa Timur Segera Terima Bansos PKH Plus, Cek Disini!
Seorang pejabat dari Kementerian Sosial mengungkapkan, “Kami berusaha agar dana yang tertunda dapat segera dicairkan secara terakumulasi bagi KPM yang belum menerima. Namun, mekanismenya harus melalui proses verifikasi yang cermat.”
Dobel Dana untuk KPM yang Terlambat Menerima Bantuan
Bagi KPM yang belum menerima bantuan dari periode sebelumnya, dana yang akan diterima akan mencakup akumulasi bulan-bulan sebelumnya. Ini berarti, jika KPM PKH atau BPNT belum menerima bantuan sejak Juli 2024, mereka berpotensi mendapatkan jumlah dana yang lebih besar saat pencairan dilakukan.
Namun, masyarakat juga diminta untuk bersabar mengingat prosesnya membutuhkan waktu lebih lama karena adanya verifikasi data. Salah satu KPM yang belum menerima bantuan, Ibu Lina, menyampaikan, “Saya belum terima bantuan dari bulan Juli, tapi diberitahu nanti bisa cair sekaligus. Saya harap secepatnya karena kebutuhan juga meningkat.”
Verifikasi dan Burekol KKS serta Buku Tabungan
Proses ini melibatkan mekanisme burekol (bureau of reconciliation) yang menjadi langkah penting dalam penyaluran bantuan melalui bank. Banyak KPM yang belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan karena kendala teknis pada tahap ini. Burekol membantu memastikan bahwa setiap dana yang diterima sesuai dengan hak yang semestinya dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya.