Kinerja Bapenda Kota Bogor Dinilai Belum Maksimal, Ini Kata Rusli Prihatevy!

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menyebut, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor belum maksimal dalam menarik pajak untuk PAD Kota Bogor.

Hal itu disampaikan Rusli saat Komisi II DPRD Kota Bogor mengevaluasi kinerja (Bapenda) Kota Bogor dalam rapat kerja RAPBD belum lama ini.

Rusli yang juga koordinator Komisi II DPRD Kota Bogor itu pun mempertanyakan terkait piutang wajib pajak yang berdasarkan data SIKD Kemenkeu baru terealisasi 79,59 persen.

“Bapenda harus bisa memaksimalkan pajak-pajak yang belum ditarik agar realisasi pajak daerah bisa 100 persen,” katanya dikutip Jumat, 1 November 2024.

BACA JUGA: Demi Capai Indonesia Emas Tahun 2045, Cimahi Siapkan Investasi Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur

Untuk itu, Rusli mendorong agar pajak dari sektor PBB harus bisa dimaksimalkan realisasinya.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Bogor yang akan berkontribusi terhadap meningkatnya APBD Kota Bogor.

“Karena masih banyak tunggakan dari pajak PBB yang belum dibayarkan dan ini menjadi potensi pendapatan yang sangat besar bagi Kota Bogor,” ucap dia.

Politisi Partai Golkar ini pun menekankan, bahwa opsen pajak yang saat ini mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus bisa dimaksimalkan oleh Bapenda.

BACA JUGA: Pj Bupati Ciamis Dijabat Direktur dari KPK

“Bapenda harus lebih kreatif dalam menarik tunggakan pajak PBB. Agar PAD Kota Bogor bisa meningkat dan memberikan dampak positif terhadap struktur APBD Kota Bogor,” tegas Rusli.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri (ASB) berharap Bapenda melakukan evaluasi dalam optimalisasi pendapatan dengan membuka ruang konsolidasi dan koordinasi dengan dinas terkait lainnya.

Hal tersebut, lanjut dia, bertujuan agar potensi dan peluang serta kendala dan permasalahan dapat dipecahkan bersama-sama melalui strategi program kegiatan Dinas.

“Misal dengan Dinkopukmdagin terkait pajak rumah makan, Disparbud terkait pajak hotel resto cafe hiburan, pajak parkir dengan Dishub dan lainnya,” kata ASB. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan