Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Apakah Bakal Dibuka Hari Ini Jumat, 25 Oktober 2024?

JABAR EKSPRES – Simak inilah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 yang kabarnya akan dibuka hari ini Jumat, 25 Oktober 2024.

Program Kartu Prakerja masih menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan keterampilan dan membantu masyarakat memperoleh akses ke pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar.

Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar di gelombang sebelumnya, banyak yang menantikan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 yang diperkirakan akan dibuka pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Namun, apakah pendaftaran akan benar-benar dibuka hari ini? Berikut informasi lengkapnya, termasuk cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72.

BACA JUGA: Benarkah Bansos KLJ Tahap 4 Cair 25 Oktober 2024? Begini Cara Cairkan Uangnya

Berdasarkan skema dari gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan Kartu Prakerja biasanya diumumkan melalui media sosial resmi Prakerja atau situs web resminya.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kapan tepatnya Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka, namun banyak prediksi yang menyebutkan bahwa gelombang ini akan dibuka pada akhir Oktober 2024, yang bisa jadi jatuh pada 25 Oktober 2024.

Masyarakat yang menunggu informasi resmi sebaiknya memantau pengumuman melalui Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id atau melalui situs web resminya di www.prakerja.go.id.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika Anda tertarik untuk mendaftar pada gelombang ini, pastikan Anda telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar.

Berikut langkah-langkah lengkap cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72:

1. Buat Akun di Situs Prakerja

– Kunjungi situs resmi: Buka www.prakerja.go.id menggunakan perangkat Anda.

– Klik “Daftar”: Pada halaman utama situs, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun baru.

– Masukkan email aktif: Daftarkan akun menggunakan email yang aktif dan mudah diakses.

– Verifikasi email: Setelah mendaftarkan email, Anda akan menerima email konfirmasi. Klik tautan verifikasi di email tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.

2. Lengkapi Profil Pribadi

– Login ke akun Prakerja: Setelah memverifikasi email, login kembali ke akun yang sudah Anda buat.

BACA JUGA: KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan Bansos PKD bagi Warga DKI Jakarta

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan