Geledah Sejumlah Tempat di Kalsel, KPK Sita Uang Rp300 Juta

Selanjutnya, rekayasa lelang proyek tersebut dilakukan dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang diisyaratkan pada lelang.

Kemudian, merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang bisa melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan