Alur Tes SKD CPNS Kemenag 2024, Ini 6 Hal Penting Harus Kamu Ketahui

PMK Itu Apa? Wajib Tahu untuk Pelamar CPNS
PMK Itu Apa? Wajib Tahu untuk Pelamar CPNS(Ilustrasi SKD CPNS/ ANTARA/Rahmad)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Peserta ujian SKD CPNS Kementerian Agama (Kemenag) perlu memahami alur dan aturan yang berlaku.

Sebagaimana telah disampaikan dalam ketentuan ujian, waktu untuk menyelesaikan SKD ini adalah 100 menit.

Sesuai dengan informasi dari Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag, Wawan Djunaedi, jadwal tes SKD akan berlangsung dari 18 Oktober hingga 11 November 2024.

Baca Juga:Mengenal Apa Itu Petisi? Viral Petisi Donasi Agus Korban Air Keras di Media Sosial5 Cara Mencari Uang Tambahan Mulai Rp 100 Ribu untuk Pelajar 2024

Agar bisa lolos dalam ujian, peserta harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan, yaitu passing grade.

Adapun untuk ambang batas ini mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 166.

Dengan memahami alur dan persyaratan ini, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian.

Alur Penting saat Tes SKD CPNS 2024

Dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag:

1. Presensi dan Pemeriksaan Dokumen

Peserta harus antre di meja absensi untuk menandatangani daftar hadir sesuai arahan panitia.

Pastikan membawa dokumen penting, seperti Kartu Ujian dan kartu identitas (KTP asli/KK asli/KK yang telah dilegalisir).

2. Menitipkan Barang

Barang bawaan peserta harus dititipkan di loker yang disediakan. Peserta dilarang menggunakan aksesori, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, serta membawa handphone, jimat, atau barang lain yang tidak diizinkan.

Baca Juga:Pasca Kasus Grapix AI, Ini 5 Aplikasi Investasi Aman untuk Pemula Resmi Terdaftar di OJK, Modal Mulai Rp10 RibuResmi, Ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha Investree

Hanya Kartu Ujian dan KTP yang diperbolehkan dibawa ke ruang ujian.

3. Pemeriksaan Body Checking

Sebelum memasuki ruang steril, panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) menggunakan metal detector.

4. Pemberian PIN Registrasi

Peserta menuju meja registrasi untuk validasi data dengan menunjukkan Kartu Ujian dan KTP. Setelah itu, panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

5. Menunggu di Ruang Steril

Peserta akan menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD, hanya membawa Kartu Ujian dan KTP.

6. Mengerjakan Ujian

Setelah melewati semua tahap pemeriksaan, peserta dipersilakan masuk ke ruang ujian.

0 Komentar