Realisasi Pajak Kota Cimahi Capai Rp200 Miliar, Sisa 7,4 Persen Ditargetkan Tercapai Akhir Tahun

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Mochamad Ronny, mengungkapkan dari target pajak sebesar Rp216 miliar untuk tahun 2024, hingga 17 Oktober telah terealisasi Rp200 miliar.

Hal ini berarti masih ada sisa target sebesar Rp16 miliar atau sekitar 7,4 persen yang optimis akan tercapai pada akhir tahun.

“Target triwulan ketiga sudah tercapai, sekarang masuk ke target triwulan keempat dengan sisa 7,4 persen tadi,” ujar Ronny saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (22/19/24).

BACA JUGA: Evaluasi Program Jabar Future Leader Scholarship 2024, Bey Machmudin: Ada Ketidaktransparanan

Terdapat sembilan jenis pajak yang dikelola oleh Bappenda, yaitu Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, PBB, BPHTB, Pajak Restoran, Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Kesenian dan Hiburan, serta Pajak Jasa Makanan dan Minuman.

“Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi primadona dengan target Rp60 miliar, dan saat ini target tersebut sudah terpenuhi, bahkan mencapai 103 persen,” tambahnya.

Ronny menjelaskan bahwa sisa target 7,4 persen tersebar di semua jenis pajak, kecuali PBB yang sudah melebihi target.

BACA JUGA: Pesan PJ Bupati Bogor untuk Para Santri: Rengkuhlah Masa Depan dengan Semangat dan Ketekunan

Tantangan yang dihadapi Bappenda Kota Cimahi adalah terkait pembaruan data pajak, seperti objek PBB yang belum diketahui pemiliknya atau adanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ganda yang perlu diperbaiki.

“Karena belum teridentifikasi, potensi pajak dari PBB tadi belum terserap, ini menjadi potensi pajak yang belum tergali,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban warga tanpa imbalan langsung, yang kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan.

BACA JUGA: Sah Jadi Staff Khusus Presiden, Raffi Ahmad: Saya Siap Bertugas Mengabdi Diri Kepada Bangsa dan Negara

Pemerintah daerah juga perlu memikirkan sumber pendapatan lain untuk memperkuat kas daerah.

“Semua mata pajak di Kota Cimahi masih on the track, tidak ada yang meleset, tinggal kita optimalkan sisa waktu yang ada. Saya optimis bahkan bisa melampaui target,” tegas Ronny.

Ronny menambahkan, pada tahun 2023, target pajak ditetapkan sebesar Rp203 miliar dan berhasil tercapai. Untuk tahun 2024, target dinaikkan menjadi Rp216 miliar, dengan peningkatan sebesar 13 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan