“Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa,” paparnya.
Djoko menyampaikan, pemerintah perlu mempriotitaskan pembenahan transportasi publik, termasuk moderenisasi layanan UPPKB, guna mensejahterakan pengemudi hingga mencegah praktik pungli.
“Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota,” pungkasnya. (Bas)