5. Penyalahgunaan Bantuan Sosial
NIK dan KTP digunakan untuk mendata penerima bantuan sosial, seperti subsidi elpiji 3 kg. Oknum dapat menyalahgunakan ini dengan meminjam KTP orang lain untuk mendapatkan bantuan secara tidak sah.
Anda dapat memeriksa apakah KTP Anda digunakan untuk pinjaman online (pinjol) dengan mudah secara online. Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP. Akses situs https://idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
2. Pengecekan Offline
1. Hubungi Call Center
Laporkan ke bank penerbit rekening jika data perbankan dicuri. Telepon call center dan kunjungi kantor cabang untuk pengecekan lebih lanjut.
2. Lapor ke E-commerce/Dompet Digital
Baca Juga:8 Langkah Melaporkan Rekening Bank Penipuan Resmi Online di CekRekening.id, Ini Cara Mudahnya!Nilai TIU TWK TKP CPNS 2024 Minimal Berapa? Cek Passing Grade SKD Berikut
Segera hubungi perusahaan jika saldo hilang. Isi formulir yang dikirim melalui email untuk pemulihan akun dan dana.
3. Lapor ke Polisi
Jika uang di rekening hilang atau ada transaksi tidak dikenal, laporkan ke polisi agar diusut sesuai UU No. 11 Tahun 2008 yang menjadi dasar penanganan kejahatan siber.
4. Lapor ke OJK dan AFPI
Laporkan pinjol ilegal atau penyebaran data ke OJK (telepon 157 atau konsumen@ojk.go.id) dan AFPI (www.afpi.or.id klik di kolom pengaduan).
