8 Langkah Melaporkan Rekening Bank Penipuan Resmi Online di CekRekening.id, Ini Cara Mudahnya!

Ilustrasi Cara Melaporkan Rekening Bank Penipuan/ Pexels/ Pixabay
Ilustrasi Cara Melaporkan Rekening Bank Penipuan/ Pexels/ Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berikut adalah cara melaporkan rekening bank penipuan melalui laman CekRekening.id.

Dikutip dari laman Kominfo.go.id, CekRekening.id adalah portal layanan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang digunakan untuk pelaporan dan pencarian rekening bank serta e-wallet yang terindikasi tindak pidana. Layanan ini dapat diakses secara gratis.

Fitur “Laporkan Rekening” memungkinkan pengguna untuk melaporkan nomor rekening yang diduga terlibat dalam penipuan. Selain itu, CekRekening.id memiliki tiga sub-layanan sebagai berikut:

Baca Juga:Nilai TIU TWK TKP CPNS 2024 Minimal Berapa? Cek Passing Grade SKD BerikutCatat, Tanggal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

  1. Periksa Rekening: Untuk memeriksa apakah rekening atau e-wallet yang dituju pernah dilaporkan terkait dugaan penipuan.
  2. Daftar Rekening: Untuk memverifikasi nomor rekening yang Anda miliki.
  3. Laporkan Rekening: Untuk melaporkan rekening yang mencurigakan atau terindikasi tindak pidana.

Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan laporkan rekening, pastikan Anda telah melengkapi semua persyaratan yang diminta sebelum membuat laporan agar laporan Anda dapat diterima dan diverifikasi.

Berkas dan Hal-Hal yang Harus Disiapkan

Dikutip dari Instagram @cekrekening.official, pastikan sebelum membuat laporan aduan di layanan CekRekening.id,  semua persyaratan sudah lengkap dan benar. Berikut hal-hal yang harus dipersiapkan:

1. Keterangan rekening yang dilaporkan

0 Komentar