Ini Dia NISN Siswa Terdata yang Berhak Terima Bansos PIP Oktober 2024

JABAR EKSPRES – Pada bulan Oktober 2024, program Bansos PIP kembali dicairkan tanpa potongan bagi para siswa yang terdaftar. Bantuan ini menjadi angin segar bagi banyak keluarga kurang mampu karena dapat meringankan beban biaya pendidikan anak-anak mereka. Melalui PIP, pemerintah berupaya memastikan agar setiap anak dapat menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun dengan lebih mudah.

Program Indonesia Pintar dirancang untuk mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah. Bantuan ini membantu siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan memberikan bantuan langsung ke rekening mereka. Penerima bantuan bisa memeriksa status penerimaannya secara online, cukup menggunakan ponsel.

Pemerintah memudahkan orang tua dan siswa untuk memeriksa apakah mereka berhak menerima bantuan ini dengan cara yang sangat sederhana. Siswa atau orang tua hanya perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Proses pengecekan ini memberikan kepastian apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima PIP tahun 2024.

Baca juga : Subsidi Bantuan Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah Cair Oktober 2024, Cek Link Ini

Program PIP tahun 2024 ditujukan untuk siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan juga terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sekolah. Agar bisa mendapatkan bantuan ini, data siswa harus lengkap, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NISN. Siswa yang memenuhi syarat adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan telah terdaftar secara resmi.

Bansos PIP oktober 2024 disalurkan secara bertahap melalui rekening siswa di Bank BRI, BNI, dan BSI tanpa potongan. Setiap jenjang pendidikan mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda, sebagai berikut:

  1. Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun, disalurkan melalui rekening SimPel di Bank BRI.
  2. Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahun.
  3. Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1,8 juta per tahun. Untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank BSI.

Pencairan dana bantuan PIP dilakukan sekali dalam setahun, tetapi dibagi menjadi tiga tahap. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa siswa bisa memanfaatkan dana tersebut sepanjang tahun ajaran berjalan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan