JABAR EKSPRES – Bagi pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar, kini bisa mengklaim bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 dengan total bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan dana PIP untuk tahun 2024 pada termin ini, yang khusus diberikan kepada siswa yang belum menerima bantuan PIP sepanjang tahun.
Baca juga : Ini Dia NISN Siswa Terdata yang Berhak Terima Bansos PIP Oktober 2024
Program PIP sendiri merupakan inisiatif dari pemerintah untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi, agar mereka bisa terus mengakses pendidikan.
Bantuan ini berbeda dari program bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
PIP sepenuhnya berada di bawah naungan Kemendikbudristek.
Penyaluran dana PIP termin 3 berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Proses pencairan bervariasi di setiap daerah, dengan beberapa wilayah memungkinkan siswa menarik dana melalui ATM Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara daerah lain mengharuskan pencairan langsung di bank sesuai jadwal yang ditentukan oleh sekolah.
Besaran Bantuan PIP 2024
- Siswa SD: Rp450.000/tahun
- Siswa SD baru dan kelas akhir: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp750.000/tahun
- Siswa SMP baru dan kelas akhir: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp1.800.000/tahun
- Siswa SMA baru dan kelas akhir: Rp500.000-900.000
Baca juga : Cara Cairkan Bansos PIP di Bank BRI, Ikuti Langkahnya di Sini
Cara Cek Penerima
- Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Cari menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar
- Isi hasil perhitungan yang ditampilkan
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah dana PIP sudah cair atau belum.
Pastikan untuk segera mengecek nama Anda dan klaim dana bantuan jika terdaftar!