JABAR EKSPRES – Dilakukan Operasi Zebra Telabang wilayah Polda Kalimantan Tengah yang telah dilakukan serentak mulai Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Zebra Telabang ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah di Indonesia.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Telabang 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Jadwal & Target Pelanggaran OPERASI ZEBRA MUSI 2024 Wilayah Polda Sumatera Selatan
OPS Zebra Telabang dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Berikut beberapa pelanggaran yang ditetapkan dalam OPS Zebra Telabang , di antaranya:
10 Target Operasi Zebra Telabang Polda Kalimantan Tengah
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara ranmor di bawah umur
- Pengendara R2 tidak mengguankan helm SNI
- Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt
BACA JUGA: Titik Lokasi Operasi Zebra Maung 2024 Wilayah Polda Banten, Ketahui Jadwal & Target Pelanggarannya
- Pengemudi menggunakan HO saat berkendara
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus lalu lintas
- Knalpot tidak sesuai dengan spefikasi teknis
- Menerobos trafic light