Jadwal dan Titik Operasi Zebra Lodaya Bandung 2024, Serta Denda Tilangnya

Jadwal dan Titik Operasi Zebra Lodaya Bandung 2024, Serta Denda Tilangnya
Jadwal dan Titik Operasi Zebra Lodaya Bandung 2024, Serta Denda Tilangnya./ANTARA
0 Komentar

4. Melawan arus lalu lintas: Denda hingga Rp500.000.

5. Pengemudi mabuk atau di bawah pengaruh obat-obatan: Denda Rp750.000.

6. Berkendara sambil menggunakan ponsel: Denda Rp750.000.

7. Tidak memakai sabuk pengaman saat mengemudi: Denda Rp250.000.

8. Melebihi batas kecepatan: Denda Rp500.000.

9. Berkendara sepeda motor dengan lebih dari satu penumpang: Denda Rp250.000.

10. Kendaraan tidak layak jalan atau kurang perlengkapan: Denda Rp500.000.

Masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Lodaya 2024 untuk menghindari denda tilang dan turut menjaga keselamatan di jalan raya.

0 Komentar