JABAR EKSPRES – Inilah jadwal, titik lokasi operasi zebra lodaya Bandung tahun 2024, serta denda tilangnya jika melanggar peraturan lalu lintas.
Polrestabes Bandung tengah melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya di Jakarta.
1. Jalan Sekitar Tugu Simpang 5 Asia Afrika
2. Jalan Buah Batu Pasar Kordon
3. Lampu Merah Rajawali
4. Pajajaran SMKN 12 Bandung
5. Jalan Ujungberung SMAN 24 Bandung
6. Area sekitar Polsek Cicendo
7. Area Borma Setiabudhi
8. Jalan Soekarno Hatta depan PT. LEN
9. Lampu Merah Jalan Merdeka
10. Area sekitar bawah Fly Over Antapani
11. Bunderan Cibiru
12. Lampu Merah Istana Plaza Padjajaran
13. Jembatan Viaduct
14. Bawah Fly Over Pasopati Depan RSHS
15. Taman Kopo Indah 2
16. Lampu Merah Buah Batu perempatan Mayapada
17. Pos Buah Batu bekas PHD
18. Jalan Gedebage
19. Lampu Merah Ir. Juanda Dago
20. Area bawah Terowongan Kopo
21. AH Nasution depan pom Cikadut
Berikut daftar pelanggaran dan besaran denda tilangnya:
1. Penggunaan rotator dan sirene ilegal: Denda hingga Rp250.000.
2. Pelat nomor palsu: Denda Rp500.000.
Baca Juga:Rest in Peace Liam Payne, Ini Postingan Terakhir Sebelum MeninggalSinopsis Film Enter the Fat Dragon, Seorang Polisi Jago Bela Diri
3. Pengemudi di bawah usia 17 tahun dan tidak memiliki SIM: Denda Rp1.000.000.
