Operasi Zebra Singgalang 2024, Ini 10 Pelanggaran di Wilayah Polrtesta Padang

JABAR EKSPRES – Tengah berlangsung Operasi Zebra Singgalang Polresta Padang yang dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024, razia ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.

Operasi Zebra Singgalang ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.

Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Singgalang 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: 10 Target Prioritas Operasi Zebra Semeru 2024 Wilayah Polrestabes Surabaya!

Tujuan operasi Zebra ini dilakukan untuk memningkatkan disiplin berlalu lintas dan kesadaran hukum para pengendara, mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, mengurrangi angka kejahatan bermotor, serta mendukung suksesnya pelantikan Presiden.Wakil Presiden terpilih demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Berikut ini terdapat 10 target operasi yang menjadi pelanggaran berlalu lintas yang perlu kamu hindari.

10 Prioritas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Zebra Singgalang 2024

  • Berkendara dibawah umur dan/atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Berkendara dibawah pengaruh alkohol
  • Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  • Pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Menerobos Traffic Light

BACA JUGA: 14 Target Razia Pada Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta & Jabodetabek

  • Mengemudi dengan melawan arus lalu lintas
  • Menggunakan HP pada saat mengemudi
  • Kendaraan over dimension & over load
  • Kendaraan pribadi menggunakan lampu isyarat (STROBO)
  • Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan