“Teknis pelaksanaanya bisa dinamis, jadi kita hunting dari jajaran gabungan untuk penindakan pelanggar,” imbuh dia.
BACA JUGA: Polres Cimahi Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong dalam Operasi Zebra Lodaya 2024
Nantinya, sambung Ardi, para pelanggar lalulintas akan dikenai sangsi tilang manual maupun elektronik atau ETLE.
“Selain razia kendaraan, Operasi Zebra Lodaya juga akan menindak pemotor konvoi kampanye akbar yang tidak mematuhi aturan lalulintas, hingga pengamanan di hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 pada akhir November mendatang,” pungkas Ardi. (YUD)