JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol siap edar di wilayah Kabupaten Ciamis. Pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (12/10/2024) malam, dan melibatkan seorang wiraswasta yang beroperasi di Kecamatan Baregbeg.
Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Akmal melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu R. E. Budhi mengungkapkan bahwa penyitaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran miras di daerah tersebut.
“Malam tadi, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras beralkohol siap beredar. Ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap situasi keamanan di wilayah mereka,” ujarnya dalam keterangan resmi yang disampaikan Minggu, (13/10).
Iptu R. E. Budhi menambahkan, pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan satuan fungsi lainnya dan Polsek jajaran Polres Ciamis.
“Pengamanan barang bukti miras ini merupakan bagian dari pelaksanaan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) skala besar yang dilakukan oleh Polres Ciamis Polda Jabar. Ini semua dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti miras beralkohol yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Ciamis untuk proses lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan terduga pemilik atau pengedar miras tersebut untuk dimintai keterangan lebih dalam.
“Total ada 59 botol miras beralkohol berbagai merek yang kami amankan. Kami juga mengamankan terduga pemilik atau pelaku barang bukti di Mapolres Ciamis untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Iptu Budhi.
Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari barang-barang yang berpotensi merugikan diri sendiri, dan dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Mengonsumsi miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pesannya.
Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras, khususnya di Kabupaten Ciamis. “Kami akan bertindak tegas terhadap pengguna maupun pengedar miras di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” ujarnya.
“Mari kita bersama-sama menjadikan Ciamis daerah yang terbebas dari peredaran miras, guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas akibat dampak dari mengkonsumsi miras,” tutupnya. (CEP)