JABAR EKSPRES – Dimulai dari awal Oktober 2024 bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dicairkan secara bertahap.
Pihak pos dapat memberikan informasi terkait status KKS dan membantu dalam proses aktivasi.
Penerima bansos juga harus memastikan bahwa data mereka sudah benar dan terbaru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tidak ada masalah saat pencairan.
Baca Juga:12 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat Tahun 2024Kode Redeem FF Terbaru Kamis 10 Oktober 2024
Besaran Bansos PKH 2024 Berdasarkan Komponen
Nominal bantuan PKH yang diterima KPM akan disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dan kategorinya. Berikut rinciannya:
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan BPNT
Untuk BPNT, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Biasanya, dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp400.000 pada setiap pencairan.
Cara Mengecek Status Bansos
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap dan nomor identitas sesuai permintaan.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol pencarian untuk melihat status bansos Anda.
