ASN Pemkot Bandung jadi Calon Tersangka Pungli PPDB 2024, PMPRI Menduga Ada Pejabat yang Melindungi Pelaku

JABAR EKSPRES – ABK alias AAM, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Modus yang dilakukan ABK adalah meminta uang antara 20-30 juta kepada korban yang merupakan orang tua siswa dengan menjanjikan bisa memasukan anak-anak korban ke SMA Negeri yang diinginkan.

Aksi ABK itu pun diketahui setelah sekitar tujuh orang korban melaporkan yang bersangkutan ke Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Saat ini, atau sejak Jumat, 4 Oktober 2024, Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat pun melimpahkan berkas dugaan pungli PPDB yang dilakukan oleh ASN dari Dinas Pendidikan Kota Bandung itu ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini pun menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI).

PMPRI pun meminta Polda Jabar dapat mengusut tuntas kasus pungli yang dilakukan ABK alias AA M tersebut. Terlebih, pelaku sudah melakukan pungli PPDB itu bertahun-tahun.

Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat mempertanyakan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Bandung. Khususnya Dinas Pendidikan yang merupakan tempat ABK bernaung.

ABK sendiri sebelumnya merupakan ASN yang bertugas sebagai pegawai Tata Usaha di SDN Nilem yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Bandung.

”Dia (ABK) adalah ASN yang tidak memiliki jabatan strategis, tapi sangat aktif di luar dari mulai diskusi hingga unjuk rasa dan dikenal sebagai aktivis pendidikan. Ko bisa?” kepada wartawan, Kamis (10/10).

Menurut pria yang akrab disapa Joker itu, selain mendindaklanjuti kasusu pungli PPDB yang dilakukan ABK, tim penyidik Polda Jabar juga harus menyelidiki kenapa pelaku ini bisa bebas berkeliaran saat jam dinas. Bahkan pelaku sampai bisa melakukan aksi unjuk rasa.

”Mungkin saja dia bisa berkeliaran bebas di jam kerja lantaran ada pejabat Pemkot Bandung yang ‘melindungi’,” ucapnya.

Joker pun mempertanyakan kinerja OPD yang terkait dengan kedisiplinan ASN, mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bandung yang seolah melakukan pembiaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan