Apabila kita telah diberi amanah oleh seseorang untuk mengelola dana untuk keperluan anak yatim, maka janganlah sekali-kali kita berani memakannya dengan cara yang zhalim.
Apalagi jika kita sampai mengkorupsi harta tersebut, karena Allah telah mengancam orang-orang yang melakukan hal tersebut dengan neraka yang menyala-nyala. Maka berhati-hatilah terhadap harta anak yatim wahai saudaraku.
5️. Memakan riba
Riba merupakan sebuah duri yang banyak manusia tertusuk olehnya. Akan tetapi anehnya, banyak dari mereka yang tidak merasakan sakitnya. Bahkan mereka merasa manis dengan tusukan-tusukannya.
Baca Juga:Ada Aparat, ASN, Hingga Pengacara yang Jadi Korban Aplikasi CleanSpark, Ini Penuturan Para KorbanBelanja Rp50 Ribu di MIM Langsung Pulang Bawa Hadiah, Begini Caranya
Bunga yang ditawarkan oleh bank-bank konvensional merupakan daya tarik tersendiri bagi orang yang tidak tahu.
Namun sejatinya kita harus mengetahui bahwasannya riba merupakan sebab peperangan yang Allah umumkan kepada hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya), Maka jika mereka tidak mengerjakannya (meninggalkan riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (QS. Al Baqarah : 279).
Apabila Allah telah mengumumkan peperangan kepada seorang hamba, maka apalagi yang bisa ia lakukan?
6️. Melarikan diri dari peperangan
Sungguh pembaca yang budiman, sikap di atas merupakan sikap yang dibenci oleh Allah. Allah mengancamnya dengan firman-Nya (yang artinya), Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk siasat perang atau hendak bergabung dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan kemurkaan Allah, dan tempat kembalinya ialah neraka jahannam, dan amat buruklah tempat kembalinya.”(QS. Al Anfal :16). Dan hanya kepada Allah kita memohon keberanian.
7️. Menuduh wanita mukminah yang suci telah berzina
Allah berfirman (yang artinya), Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita baik-baik yang lemah dan beriman berbuat zina, maka mereka dilaknat di dunia dan di akhirat dan bagi mereka siksaan yang besar.” (QS. An Nur : 23).
Maka siapapun orang yang menuduh wanita mukminah telah melakukan perzinaan tanpa bisa mendatangkan empat orang saksi, sungguh dia akan masuk ke dalam ancaman Allah pada ayat di atas apabila ia tidak bertaubat.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya akan kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan kami masukkan engkau ke tempat yang mulia (surga).” (QS. An Nisa : 31).
