JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK menangkap empat orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Dikutip dari Antara, sejumlah penyidik KPK bersama personel Gegana Brimob Polda Kalsel, dilengkapi atribut dan senjata tampak memasuki ruang kerja Paman Birin -sapaan Sahbirin- sekira pukul 11.45 WITA.
Setelah Penyidik KPK memasuki ruang kerja Sahbirin, sejumlah pejabat internal Setda Kalsel turut memasuki ruangan tersebut. Untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga pukul 14.35 WITA, penyidik KPK tampak berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut. Dari luar, tampak sejumlah personel Gegana Brimob Polda Kalsel melakukan penjagaan ketat.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (6/10) malam.
BACA JUGA:Keterlibatan Orang Kepercayaan Gubernur Terkait OTT Kalsel, Modus Praktik Korupsi?
OTT tersebut, KPK menangkap empat pejabat negara dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa. Selain itu, uang sekitar Rp10 miliar tutur disita KPK dalam operasi tersebut.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/10).
Sementara itu, hingga saat ini Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.