JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK menangkap empat orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (6/10) malam.
Hingga pukul 14.35 WITA, penyidik KPK tampak berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut. Dari luar, tampak sejumlah personel Gegana Brimob Polda Kalsel melakukan penjagaan ketat.
Baca Juga:Amunisi Baru, Relawan Garuda Demokrasi Perjuangan Deklarasikan Dukungan ke Dandan ArifKomitmen, Diskominfo Jabar Awasi Medsos ASN di Pilkada Serentak 2024
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (7/10).
Sementara itu, hingga saat ini Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
