Kabar Gembira! Bansos BPNT Oktober 2024 Telah Cair, Cek Nominal dan Status Penerimaan Anda Sekarang!

JABAR EKSPRES – Pada bulan Oktober 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Salah satu bansos yang cair bulan oktober ini adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Selain BPNT, Kemensos juga menyalurkan berbagai jenis bantuan lainnya sepanjang tahun 2024, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras 10 kg, dan BLT mitigasi risiko pangan. Setiap jenis bantuan ini memiliki jadwal pencairan yang berbeda, sesuai dengan kebijakan Kemensos.

Bantuan bansos BPNT yang cair pada Oktober 2024 diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan sekaligus karena penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, terutama bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Baca juga : Hore! Pencairan Dana PIP Rp1,8 Juta Oktober 2024, Cek Akun PIP Enterprise Sekarang

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  4. Ketik kode yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan data penerima bansos yang sesuai dengan informasi yang diinput. Pastikan semua data diisi dengan benar untuk menghindari kesalahan.

Jenis Bansos Lainnya dari Kemensos di Tahun 2024

Selain BPNT, ada beberapa program bantuan lain yang juga disalurkan oleh Kemensos pada tahun 2024:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian nominal bantuan yang diberikan per tahun:

  • Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000
  • Siswa SD: Rp 900.000
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp 2.400.000
  • Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan