Proses Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Untuk Periode September-Oktober 2024 Sudah Mulai Dilakukan di beberapa daerah. Ini Jadwal dan Daftar Wilayahnya

JABAR EKSPRESBantuan PKH dan BPNT Cair Bersamaan di beberapa wilayah periode September-Oktober. Ini Jadwalnya dan daftar penerimanya!

Kabar baik bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Proses pencairan kedua bantuan ini dilakukan bersamaan untuk periode September dan Oktober 2024. Hal ini tentu sangat menguntungkan penerima, karena mereka bisa menarik dua bantuan sekaligus dalam satu waktu.

Hingga awal Oktober, beberapa daerah di Indonesia telah melaporkan pencairan bantuan. Penerima manfaat yang tergabung dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa senang karena pencairan dilakukan berbarengan. Dengan pencairan bersamaan, mereka bisa langsung menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok seperti beras dan uang tunai.

Proses Pencairan di Beberapa Daerah

Pada bulan Oktober 2024, proses pencairan bantuan BPNT dan PKH sudah mulai dilakukan di beberapa daerah, terutama di Pulau Jawa dan beberapa wilayah di luar Jawa. Di beberapa daerah, bukti struk pencairan dari bank Himbara seperti BRI dan BNI sudah menunjukkan nominal BPNT sebesar Rp400.000 per KPM.

Selain itu, ada juga penerima bantuan PKH yang berhasil menarik saldo sebesar Rp250.000 melalui mesin ATM. Bahkan, di daerah Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Tanjung Balai, pencairan sudah mencapai Rp500.000. Proses ini menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, meskipun belum semua daerah mengalami pencairan serentak.

Baca Juga: Cek Info Terbaru Kapan KJP Plus Oktober 2024 Cair

Jadwal dan Kelompok Pencairan

Untuk pencairan bantuan ini, Kementerian Sosial telah membagi beberapa kelompok berdasarkan tahap penyaluran. Ada empat kelompok pencairan yang dijadwalkan untuk periode ini:

  1. Kelompok 1: Pencairan PKH tahap 5 untuk periode September-Oktober 2024 melalui kartu KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
  2. Kelompok 2: Pencairan PKH tahap 3 untuk periode Juli-September, dialihkan ke kartu KKS bagi penerima yang sebelumnya menerima bantuan via Pos.
  3. Kelompok 3: Pencairan BPNT tahap 6 untuk periode September-Oktober di kartu KKS.
  4. Kelompok 4: Pencairan BPNT tahap 3 untuk periode Juli-Agustus bagi penerima yang sebelumnya menerima bantuan lewat Pos.

Pencairan ini tidak langsung serentak, melainkan dilakukan secara bertahap. Hal ini bergantung pada kesiapan administrasi, verifikasi data, dan proses penyaluran dari bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan