JABAR EKSPRES – Nasib Situ Lengkong Panjalu, destinasi wisata religi di Kabupaten Ciamis kini mangkrak dan jadi proyek gagal. Di balik label revitalisasi senilai Rp10,28 miliar dari APBD Jawa Barat 2023, pembangunan terkesan asal-asalan hingga meninggalkan pekerjaan rumah (PR) bagi penerima manfaat yakni Pemerintah Desa Panjalu.
Gagalnya proyek itu menimbulkan kerugian negara yang nyata, manfaat yang menguap, dan pembangunan yang teronggok sia-sia. Proyek yang awalnya untuk mendukung kelancaran destinasi wisata itu dikerjakan PT Pratama Putra Berlian sejak Juli 2023 ini, dengan target tuntas dalam 150 hari, kini menjelma menjadi monumen ketidakberesan.
Janji penyelesaian akhir Desember 2023 tinggal kenangan. Yang tersisa adalah kios pedagang setengah jadi, gedung pengelola wisata yang mangkrak, fasilitas lain yang tak sesuai spesfikasi tak kunjung diperbaiki, semuanya menjadi saksi bisu uang rakyat yang mengalir deras tanpa hasil nyata.
Baca Juga:Kebutuhan Susu MBG Tak Terpenuhi, DPRD Dorong Pemprov Kolaborasi dengan VictoriaBandung Zoo Ditutup Sementara, TSI: Kami Tidak Tahu!
Kepala Desa Panjalu, Yuyus Surya, tak bisa menyembunyikan kepedihan. Kontraktor, kata dia, telah kabur meninggalkan pekerjaan tak tuntas dan melanggar batas waktu. Imbasnya langsung menghantam jantung perekonomian desa.
Situ Lengkong Panjalu, yang biasanya ramai oleh 10.000 hingga 20.000 pengunjung per minggu, terpaksa ditutup sejak awal pekerjaan revitalisasi.
Retribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang biasanya mengalir deras sebesar Rp3 hingga Rp4 miliar per tahun, nyaris lenyap. “Seharusnya sejak Januari 2024 ini retribusi PADes kembali normal, namun karena revitalisasinya mangkrak, kami sulit mendapatkan PADes,” keluh Yuyus belum lama ini.
Rantai ekonomi pun putus. Pedagang UMKM di sekitar situ yang menggantungkan hidupnya pada para wisatawan religi terpukul telak. Pendapatan mereka mengering, terdampak langsung oleh ketidakjelasan proyek yang justru seharusnya memakmurkan mereka.
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PSDA) dikabarkan sudah mem-blacklist kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, kerugian nyata telah terjadi dan terus berlanjut. Rp10,28 miliar uang negara telah dikucurkan, namun hasilnya tak sesuai harapan. Malah, proyek ini menjadi mesin pemusnah pendapatan desa dan usaha kecil warga.
Keberadaan PT Pratama Putra Berlian sebagai pelaksana, yang kini sedang dalam sorotan penyidikan Kejaksaan Negeri Ciamis atas dugaan merugikan negara, menambah daftar panjang pertanyaan tentang seleksi dan pengawasan proyek.
