“Jadi untuk seluruh masyarakat yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke kantor KPU atau ke PPK dan PPS setempat,” tandasnya. (Wit)
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPU KBB Buka Layanan Pindah Pemilih
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News