Puan Maharani Terpilih Kembali Menjadi Ketua DPR RI, Berikut Daftar Wakilnya

Puan Janjikan RUU Desa Dibahas Setelah Pemilu 2024
Puan Janjikan RUU Desa Dibahas Setelah Pemilu 2024
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Selain Puan, dalam rapat yang dipimpin oleh Guntur Sasono sebagai Ketua DPR Ri sementara itu, juga ditetapkan empat Wakil Ketua DPR RI untuk llima tahun kedepan.

“Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapatnya? Setuju?” tanyanya.

Baca Juga:Harga BBM Nonsubsidi Turun Per 1 Oktober 2024, Pertamax Menjadi Rp12.100Targetkan Zero Rutilahu, Cawalkot Dikdik S Nugrahawan Janji Wujudkan Cimahi Tanpa Rumah Tidak Layak Huni

Penetapan para pemimpin DPR RI 2024-2029 ini, kata dia, telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan sementara DPR dan perwakilan partai politik pada Selasa (1/9) siang.

Selain itu, Guntur menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPR RI didasarkan pada ketentuan Pasal 427D dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.

Sedangkan nama-nama Wakil Ketua DPR RI lainnya merupakan anggota DPR RI di periode 2019-2024.

Selain itu, dalam Rapat Paripurna tersebut juga beragendakan penetapan pembentukan fraksi DPR RI, pengucapan sumpah janji pimpinan DPR RI, penyerahan pimpinan DPR RI dari pimpinan sementara kepada pimpinan terpilih.

Serta penyerahan palu dan buku memori, dan pidato Ketua DPR RI terpilih.

0 Komentar