JABAR EKSPRES – Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS Kejaksaan tahun 2024 sudah resmi diumumkan, pada Jumat (27/9/2024) pukul 18.18 WIB. Hal ini disampaikan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan melalui Instagramnya.
“Selamat kepada peserta yang telah lolos administrasi pasca sanggah dan berhasil meneruskan langkah selanjutnya. Persiapkan diri kalian dalam tahap SKD CPNS Kejaksaan, dan saatnya menunjukkan kemampuan terbaikmu.
Tetap semangat dan fokus,” demikian keterangan yang dikutip dari Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:Update Kasus Asusila Guru dan Murid di Gorontalo: Korban Diberi Pendampingan, Oknum Guru Terancam Sanksi BeratKapan Tanggal dan Waktu SKD CPNS 2024 Diumumkan? Ini Cara Cek dan Jadwalnya
Bagaimana Cara Cek Lulus Sanggah Administrasi CPNS Kejaksaan 2024?
Menurut Pengumuman Nomor PENG-16 /C/Cp.2/09/2024, hasil sanggah dapat diketahui secara rinci di akun masing-masing pelamar yang mengajukan sanggah di situs web https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah proses sanggah berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Namun sebelum pelaksanaan SKD, pelamar diberikan waktu untuk melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023. Pelamar dapat menggunakan nilai SKD 2023 jika memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sementara itu, bagi pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2024 diharapkan mempersiapkan diri dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs web https://sscasn.bkn.go.id/.
Waktu dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2024 akan diumumkan kemudian. Untuk jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 berikut dapat diketahui oleh pelamar.
Bagi pelamar yang ingin mengetahu informasi hasil sanggah lebih lengkapnya dapat mengetahui link PDF pengumuman resmi di laman biropeg.kejaksaan.go.id.
Perlu dicatat, pelamar yang memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu selama pendaftaran, pemberkasan, atau setelah diangkat menjadi CPNS, akan didiskualifikasi oleh Pansel CASN Kejaksaan RI TA 2024.
