Polisi Beberkan Kronologi Cungkil Mata di Bogor

JABAR EKSPRES – Polisi telah menangkap KND atau Kundono alias Omen, pelaku kekerasan terhadap Faisal saat acara vespa di Lapangan Bina Marga, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/9) lalu.

Kapolsek Gunung Putri Bogor, AKP Aulia Robby menjelaskan, pada saat acara vespa itu, pelaku datang bersama istrinya N. Kemudian berkumpul dengan temanya yang lain.

Saat berkumpul di lokasi mereka, meminum minuman keras. Lalu datang saudara Faisal alias Icang yaitu korban bergabung bersama dan ikut minum-minuman.

BACA JUGA: Bye TikTok Music Akan Tutup di 5 Negara Termasuk Indonesia November Mendatang

“Pada saat itu saudara Faisal alias Icang (korban) berjoget sambil memegang botol minuman keras, lalu kemudian menyenggol saudari N saksi N yang merupakan istri dari pelaku kudono alias Omen,” ujarnya kepada media, Rabu (25/9).

Merasa tidak terima perlakukan Faisal, Omen lalu marah dan melakukan pemukulan di bagian rahang serta menendang korban sampai terjatuh.

“Dan pada saat itu langsung mencolok kedua bola mata korban dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah tangan kanannya sehingga mengeluarkan darah dan mengakibatkan luka,” tambahnya.

BACA JUGA: HJKB ke-214, Ini Tanggapan Dewan Soal Bandung Kota Metropolitan dan Keberlanjutan

Dari pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa kaos lengan pendek yang dipakai saat kejadian, celana panjang hitam, topi, dan satu flashdisk berisi rekaman video penganiayaan.

“Ancaman pidana penganiayaan ancaman yang dikenakan adalah penganiayaan yang mengakibatkan Luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP diancam dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan