Bawaslu Imbau Paslon di Pilkada Cimahi 2024 Perhatikan Hal Ini

Bawaslu Cimahi Klaim Siap Awasi Pelaksanaan Pungut Hitung Pemilu 2024  
JUMPA PERS: Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif (kiri) bersama Koordinator Divisi P2HM Akhmad Yasin Nugraha, di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Selasa (13/3).
0 Komentar

“Kalau untuk dana kampanye, bisa dari swasta. Tentu ada batas maksimal, kalau rinciannya saya belum lihat takutnya ada perubahan,” imbuhnya.

Anzjar menerangkan, di pemilu sebelumnya dana kampanye mencapai angka 24 miliar sampai 25 miliar.

“Untuk calon yang tertinggi dana kampanye saya belum pastikan, karena yang menerima kabid teknis,” kata Anzhar.

Baca Juga:Tegas, KPU Kabupaten Bogor Bakal Tertibkan Baliho Non CabupPemkab Bogor Dapat Lampu Hijau Bangun Kereta Gantung di Kawasan Puncak

Selain itu, KPU Kota Cimahi juga akan menurunkan tim untuk melakukan audit pada setiap paslon terkait dana kampanye.

“Nanti ada audit yang kami tunjuk untuk mengaudit dana kampanye tadi, nanti ada tim audit yang kami tunjuk untuk mengaudit secara internal,” tutup Anzhar. (Mong)

0 Komentar