JABAR EKSPRES – Pupuk Kujang Cikampek bekerja sama dengan Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk melaksanakan program pelatihan budidaya kopi bagi 25 mantan narapidana terorisme (napiter).
Pelatihan dilakukan di lahan petani kopi di lereng Gunung Malabar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan melibatkan metode pembelajaran langsung.
Program ini bertujuan tidak hanya untuk mengajarkan keterampilan baru, tetapi juga untuk mendukung upaya deradikalisasi dan mempromosikan ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA: Dinas Pendidikan Hentikan Pembongkaran Bangunan di Salah Satu SMP Negeri di Banjar
“Kami dipilih karena keberhasilan kami dalam memberdayakan masyarakat di sektor pertanian. Pelatihan ini adalah langkah konkret untuk membantu mantan napiter menemukan jalan baru dalam kehidupan mereka,” ujar Ade Cahya Kurniawan, Sekretaris Perusahaan Pupuk Kujang, Minggu (22/9).
Sementara itu, Agung Gustiawan, VP Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pupuk Kujang, menambahkan bahwa pelatihan mencakup berbagai aspek teknik budidaya, termasuk cara menanam dan merawat kopi Arabica Java Preanger.
“Kami memberikan modal utama berupa keterampilan yang mumpuni dan sarana pendukung untuk memulai usaha,” ujarnya.
BACA JUGA: Honda Modif Contest 2024 Kembali Digelar di Bandung
Para peserta juga diperkenalkan dengan teknik meroasting dan pengemasan kopi, yang penting untuk meningkatkan nilai jual produk.
Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada kopi, tetapi juga meliputi pengembangan komoditas lain seperti madu dan rempah-rempah, yang diharapkan dapat membantu peserta memanfaatkan potensi lahan yang ada dan menekankan komitmen berkelanjutan Pupuk Kujang dalam mendukung peserta.
“Setelah pelatihan, kami akan terus memantau dan membantu mereka dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ungkap Agung.
BACA JUGA: BARU! LINK DANA KAGET 22 September 2024, Dapatkan Saldo Gratisnya Sebelum Kehabisan!
Disisi lain, AKBP Vanggivantozy Praduga Satria dari Densus 88 menjelaskan pentingnya program ini dalam konteks deradikalisasi.
“Setiap kelompok akan menggarap lahan seluas 50 hektare, dan jika ada lima kelompok, total lahan yang dikelola bisa mencapai 250 hektare,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa metode yang diterapkan merupakan pendekatan lunak, yang sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang ramah.
BACA JUGA: Sachrial Kuasa Hukum Pedagang : Pembangunan Pasar Ciparay Melanggar Perda 9/2021