JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembongkaran tiga ruang bangunan di salah satu SMP Negeri di Kota Banjar, Jawa Barat.
Keputusan ini diambil setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H Kaswad, mendapati bahwa pembongkaran yang dilakukan oleh penyedia jasa tidak didasari oleh sumber anggaran yang jelas.
“Pihak sekolah juga tidak melaporkan kepada kami mengenai hal ini. Jika anggarannya belum jelas, kami sudah meminta penyedia jasa untuk menghentikan pembongkaran dan memulihkan kembali bangunan yang sudah dibongkar,” tegasnya.
Baca Juga:Honda Modif Contest 2024 Bandung: Adu Kreatif Modifikator hingga Pembukaan Kelas BaruHeboh! PJ Bupati Bogor Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya
Sementara itu, Kepala Sekokah SMP Negeri tersebut berinisial ‘AC’, mengakui bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat tidak mengetahui lebih lanjut mengenai sumber anggaran yang akan dialokasikan untuk rehabilitasi tiga ruang kelas tersebut.
“Memang sebetulnya kondisi ruangan yang dibongkar itu sudah menghawatirkan, kondisi atapnya sudah banyak yang bocor, tidak layak lagi digunakan. Sudah 20 tahun tidak ada perbaikan,” katanya. (CEP)
