Jadwal Pencairan Bansos PKD, KAJ, KLJ, dan KPDJ Tahap 3, Catat Waktunya!

JABAR EKSPRES – Pemerintah DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk warga yang membutuhkan melalui program PKD (Penerima Kartu Disabilitas), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta).

Bansos ini sudah masuk ke tahap 3 di tahun 2024, dan tentu banyak yang bertanya-tanya kapan pencairannya akan dilakukan.

Kapan Pencairan Tahap 3?

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan untuk tahap 3 bansos PKD (Penerima Kartu Disabilitas), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta).ini direncanakan akan dilakukan pada September 2024.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memastikan bahwa proses distribusi akan dilakukan secara bertahap, dan akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai tanggal pastinya.

BACA JUGA: Berikut Bocoran Resmi Jadwal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 3 September 2024

Biasanya, pencairan dimulai pada pertengahan atau akhir bulan, tergantung proses administrasi dan kesiapan dari pihak bank yang bekerja sama.

Jumlah dan Jenis Bantuan

Untuk setiap program, bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai melalui kartu elektronik. Berikut adalah rincian jenis bantuan:

  1. KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Warga lanjut usia (di atas 60 tahun) yang telah terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan lansia.
  2. KAJ (Kartu Anak Jakarta): Anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama yang berusia di bawah 18 tahun, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Program ini bertujuan mendukung kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan anak.
  3. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Ini untuk mendukung kebutuhan harian serta perawatan kesehatan penyandang disabilitas.
  4. PKD (Penerima Kartu Disabilitas): Meskipun mirip dengan KPDJ, PKD lebih difokuskan pada bantuan yang berkaitan dengan penyesuaian fasilitas dan kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas berat.

Cara Cek dan Tarik Bantuan

Proses pencairan bansos ini dilakukan melalui rekening bank yang terhubung dengan Bank DKI, dan bisa dicairkan di ATM Bank DKI atau di mesin ATM lainnya yang tergabung dalam jaringan bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan