JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mulai merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Itu juga untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan, kebutuhan KPPS itu mengikuti jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. “Ada 3590 TPS dikali 7 orang, sehingga total kebutuhan 25.130 orang,” tuturnya.
Wenti melanjutkan, saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung. Hal itu terkait fasilitas pemeriksaan kesehatan bagi calon KPPS. “Kami harap bisa difasilitasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Mengenal Instagram Teen Account, Fitur Privasi Khusus untuk Remaja
Masyarakat yang akan mendaftar KPPS bakal mengikuti berbagai tahapan seleksi. Mulai dari tahap pendaftaran yang dilaksanakan 17-28 September. Lalu ada seleksi administrasi, skrining kesehatan, hingga pelantikan pada 7 November nanti.
Pendaftar juga perlu memenuhi sejuah persyaratan. Di antaranya, berusia 17 – 55 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, hingga bukan bagian atau anggota partai politik.
Setelah terpilih, para KPPS itu juga berhak atas kompensasi atau honor. Untuk ketua KPPS Rp 900 ribu, sementara untuk anggota KPPS Rp 850 ribu.
BACA JUGA: Terbaru Kode Redeem FF Hari ini Kamis 19 September 2024
KPPS ini memiliki peranan penting dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Mereka jadi ujung tombak pemilihan di tingkat TPS. KPPS sebagian besar tugasnya adalah saat pemungutan suara, serta dalam proses penghitungan suara.(son)