JABAR EKSPRES – Sebanyak 20 orang wajib pajak mendapatkan edukasi sistem perpajakan baru Coretax di KPP Pratama Majalaya.
Rangkaian edukasi ini merupakan pengenalan awal kepada wajib pajak sebelum diimplementasikan Dirjen Pajak pada 1 Januari 2025.
Kepala KPP Pratama Majalaya E. Radnadi mengatakan, rangkaian pengenalan Coretax ini sudah digelar sejak awal September 2024.
”Ini batch ke tujuh, ada 20 orang. Target sebanyak 200 orang wajib pajak mendapatkan edukas
Radnadi mengungkapkan, rangkaian edukasi Coretax ini digelar untuk mempermudah wajib pajak.
Tidak hanya layanan berbasis otomatisasi dan digitalisasi, wajib pajak juga mendapatkan penjelasan detail fitur-fitur Coretax.
”Intinya, kami berupaya memberikan panduan penggunaannya dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Radnadi berharap, dengan adanya rangkaian edukasi ini bisa membuka dan memberikan informasi seluas-luasnya.
”Semoga ke depan, ketika aplikasi ini sudah diterapkan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.