Sebelum Tewas, Korban KDRT di Ciwastra Sempat Disuruh Keluarga Lapor ke Polisi

Ilustasi pembunuhan
Ilustasi pembunuhan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial SO (20) yang diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Ciwastra, Kota Bandung, menggegerkan publik.

Pihak keluarga tak menyangka anggota keluarganya bisa bernasib naas. Mereka juga mencurigai D yang merupakan suami korban sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Salah seorang keluarga korban, Faidah Suhendi (67) mengatakan, SO dan D sudah menjadi suami istri sekitar satu tahun.

Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Bakal Siapkan Bonus Bagi Atlet Berprestasi di PON AcehPemkot Cimahi Relokasi 18 KK di Citeureup ke Rusunawa Leuwigajah

Dia juga mengungkap bahwa akhir-akhir ini keduanya memang kerap terlibat cekcok hingga berujung tindakan KDRT oleh sang suami.

Bahkan menurutnya, orang tua korban sempat datang dan menyarankan SO melaporkan tindakan KDRT suaminya ke polisi.

“Ya ini (kasus) KDRT dan bukan satu kali ini. Bahkan orang tuanya (pelaku) juga sempat datang dan sempat mediasi. Padahal udah disuruh laporan ke polisi, karena ini sudah tidak benar,” kata Faidah kepada wartawan di kediamannya, Rabu (11/9).

Sayangnya, korban tak sempat melapor ke pihak kepolisian. SO pun harus kehilangan nyawa karena tindakan KDRT kembali terjadi pada Rabu (11/0) sore.

Faidah menegaskan, kasus yang dialami anggota keluarganya ini sangat kejam. Lantaran istri bisa diperlakukan seperti itu oleh suaminya.

Pihak keluarga pun sangat mengharapkan polisi dapat segera menangkap pelaku. Menurutnya, itu supaya kasus terselesaikan dan tidak menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

“Sekarang (pelaku) lagi diburu. Mungkin besok bisa (tertangkap). Ini harus diungkap jangan sampai gak ketangkep. Lalu biar cepat ke arah hukum. Nanti bagaimana respon suara tetangga di sini. Sudah resah,” pungkasnya.

Baca Juga:Hujan Deras dan Luapan Sungai Citarum Sebabkan Banjir, 4 Kecamatan di Kabupaten Bandung TerdampakRudy Susmanto Komitmen Implementasikan Hasil Ijtima Ulama di Bogor

Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di kediamannya, di Jl. Ciwastra, Margasari, Kec. Buahbatu, pada Rabu (11/9) sore.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga korban mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Warga sekitar menemukan korban sudah meregang nyawa pada sore hari, lalu melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian.

Jenazah korban pun sudah dibawa pihak Inafis ke Rumah Sakit Sartika Asih pada malam hari. Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan penyelidikan kasus KDRT tersebut.

0 Komentar