JABAR EKSPRES – Pencairan tahap ketiga bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024 sudah dimulai.
Menurut informasi yang diambil dari akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), pencairan KLJ tahap 3 sudah berlangsung sejak 5 September 2024 dan akan terus dilakukan hingga 30 September 2024.
Para penerima dapat memeriksa apakah dana sudah masuk melalui rekening mereka di Bank DKI.
Baca Juga:Cara Daftar MyPertamina di SPBU dan Lewat HP untuk Beli BBM SubsidiCara Daftar Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri untuk Lulusan S1 dan S2
Bagi yang ingin mengecek status sebagai penerima KLJ, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi situs siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP lansia yang terdaftar di DKI Jakarta.
- Pastikan NIK atau nomor KTP yang dimasukkan benar, lalu klik tombol ‘Cek’.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima KLJ berdasarkan data yang dimasukkan.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Tidak semua lansia bisa mendapatkan bantuan KLJ. Hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima bantuan ini.
