JABAR EKSPRES – Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi pelamar Calon Pegawai Negri Sipil atau CPNS hingga tanggal 10 September 2024 nanti. Pendaftaran CPNS tahun 2024 yang dijadwalkan oleh pemerintah berakhir di tanggal 6 September. Namun selama masa pendaftaran tersebut, banyak pelamar yang terkendala salah satunya dengan e-meterai.
Maka dengan hal ini, premerintah resmi mengeluarkan keputusan melalui Surat Kepala BKN bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 yang diperpanjang hingga 10 September 2024 nanti.
Menanggapi adanya masa perpanjangan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD Jabar), Sumasna mengku hal tersebut kini telah diinformasikan kepada seluruh perangkat daerah.
Baca Juga:Forum Silaturahmi Kamtibmas untuk Kelancaran Pilkada di Kabupaten BandungPendaftaran CPNS 2024: Pemerintah Pastikan Semua Wilayah di Kabupaten Bandung Terjangkau Internet
“Itu ada 17 ribuan (pelamar CPNS), tapi tidak semuanya tomatis melengkapi persyaratan, mungkin setengahnya yang sudah melengkapi persyaratan (pendaftaran) dari 17 ribu itu,” ungkapanya
Sehingga dengan adanya masa perpanjang ini, Sumasna berharap berbarapa hal yang sempat menjadi kendala kemarin dapat terkelola dengan baik.
“Karena sampai hari ini yang menjadi kendala itu cuma e-meterai, hal-hal lain tidak ada masalah. Jadi memang harapan kita seperti hal-hal sesederhana seperti e-meterai itu bisa tetap terkelola,” pungkasnya
