Link Download 7 Dokumen CPNS BKKBN 2024 yang Perlu Disiapkan

JABAR EKSPRES – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali membuka kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi CPNS tahun 2024. Dengan total 1.206 formasi yang ditawarkan, ini menjadi peluang emas bagi para pencari kerja yang memiliki kompetensi dan minat untuk bergabung dengan BKKBN.

Pendaftaran CPNS BKKBN 2024 dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id]. Calon pelamar dapat mendaftar hingga batas akhir pada tanggal 6 September 2024. Pastikan Anda mendaftarkan diri sebelum tenggat waktu dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

BACA JUGA : Link PDF Rincian Lowongan CPNS BKKBN 2024 Ini Sepi Peminat Tersedia 1.206 Formasi, Peluang Masuk Tinggi?

Untuk mempermudah proses pendaftaran, calon pelamar perlu mempersiapkan beberapa dokumen utama yang dibutuhkan. Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disertakan dalam proses pendaftaran CPNS BKKBN 2024:

  1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku.
  2. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala BKKBN, c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKKBN Tahun AnggOkearan 2024. Surat lamaran ini harus diketik, ditandatangani, dan menggunakan e-meterai, sesuai format yang terdapat pada Lampiran III.
  3. Ijazah yang sesuai dengan kualifikasi formasi yang dilamar:
  • Untuk lulusan dalam negeri, harus melampirkan bukti akreditasi program studi jika akreditasi tidak tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai.
  • Untuk lulusan luar negeri, ijazah harus disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  1. Transkrip Nilai sebagai bukti kelulusan akademik.
  2. Pas Foto dengan latar belakang merah.
  3. Surat Pernyataan Bermeterai yang diketik dan ditandatangani, sesuai format pada Lampiran III.
  4. Dokumen Pendukung Khusus:
  • Untuk pelamar formasi Disabilitas, harus melampirkan surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas.
  • Untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua, perlu melampirkan akta kelahiran dan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku yang menyatakan bahwa pelamar adalah keturunan asli Papua.

BKKBN juga memberikan kesempatan bagi beberapa formasi khusus yang meliputi:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan