Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Inal Sainal Saiful, belum dapat memberikan konfirmasi terkait dugaan korupsi dan pengembalian uang dari Kepala Desa Cikoneng. “Maaf, saat ini Bapak tidak bisa ditemui, karena sedang ada pemeriksaan,” ungkap salah satu petugas di Kejaksaan Negeri Ciamis. (CEP)
Dugaan Korupsi di Desa Cikoneng Kembali Jadi Sorotan
