JABAR ESKPRES – Saat ini, semakin banyak orang yang menjadi korban dari investasi bodong yang dikenal dengan nama Ponzi Scheme. Salah satu contohnya adalah situs FGS Global atau yang sering disebut fgsindone.com.
Bagi orang-orang yang sadar dan paham betapa merugikannya skema Ponzi. Namun, seperti biasa, mereka yang terlibat dalam skema ini tidak segan-segan melontarkan hujatan ketika bisnis mereka mulai terancam.
Perlu diketahui, sertifikat legal yang sering dipamerkan oleh skema Ponzi ini tidak bisa dijadikan patokan bahwa bisnis tersebut sah dan aman. Sertifikat semacam ini sangat mudah didapatkan, bahkan untuk perusahaan fiktif sekalipun. Sertifikat dari luar negeri seperti Amerika Serikat, misalnya, sering digunakan untuk memberikan kesan legalitas, padahal kenyataannya tidak demikian.
Baca Juga:Saya Bongkar Modus Penipuan Aplikasi Robot SAI yang Sedang ViralLink Ujian Tes Gamon Gmon Gagal Move On yang Viral di TikTok Lewat Google Form, Cek Sejauh Mana Kamu Masih Terpaku di Masa Lalu!
Banyak dari situs-situs skema Ponzi ini yang mengklaim memiliki legalitas di luar negeri, namun ketika dicek di Indonesia, legalitas tersebut tidak ada. Mereka tidak memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau lembaga resmi lainnya yang berwenang di Indonesia.
