Kartu Lansia Jakarta Sudah Cair, Buruan Cek Saldonya di Bank DKI!

JABARESKPRES – Pencairan program Kartu Lansia Jakarta saat ini sedang banyak ditungu-tunggu. Program bantuan sosial dikabarkan sudah cair dan bisa diambil secara tunai di Bank DKI.

Dilansir dari www.jakarta.go.id, program Kartu Lansia Jakarta ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga kurang mampu yang berusia lanjut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan.

BACA JUGA: Penyertaan Modal PT BIJB Rp 52 Miliar Korbankan Anggaran BTT untuk Bencana!

Prosedur Teknis Pencairan Kartu Lansia Jakarta

Secara teknis program Kartu Lansia Jakarta ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya pada tanggal 5. Namun untuk mendapatkannya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BACA JUGA: BPK Temukan 14 Alih Fungsi PSU Senilai Rp 187,9 M, LHP Kota Bandung Diganjar WDP!

Pemerintah setempat juga telah memberikan kemudahan prosedur dalam pencairan boleh diwakili dengan melampirkan surat kuasa oleh pihak keluarganya.

Adapun Syarat untuk Mendapatkan Program KLJ adalah sebagai berikut.

  • Warga Jakarta berusia 60 tahun ke atas.
  • Memiliki kondisi ekonomi kategori kurang mampu.
  • Terdaftar di dalam Basis Data Terpadu.
  • Memiliki kendala secara fisik atau psikologi.

BACA JUGA: DPRD Jabar Berikan Catatan Rekomendasi atas Penetapan Perubahan APBD 2024 Rp 37,51 Triliun

Bagi warga Jakarta yang ingin menjadi penerima manfaat dan mendaftarkan program ini, bisa mendatangi bisa melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Untuk pemutahiran data, Dinas Sosial nantinya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang. Hal ini dilakukan agar program tersebut tepat sasaran.

Pencairan di Bulan Agustus 2024

Sementara itu, dilansir dari akun Facebook @Rptra Madusela pada 9 Agustus 2024 pendistribusian KLJ dan Kartu Penyandang Disabiilitas di Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat sudah didistribusikan.

BACA JUGA: Puluhan Petugas Pengamanan Presiden Jokowi di Tasikmalaya Diduga Mengalami Keracunan Makanan

Pihak kelurahan telah melakukan undangan kepada 247 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ). Namun terdistribusi sebanyak 232 KPM.

Sebagai informasi untuk KLJ yang baru dibagikan pada Agustus ini, sudah bisa dicairkan dan uang bisa diambil melalui Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) BANK DKI. Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi kantor Kelurahan setempat. (yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan