Dewan Sorot Tata Kelola Aset Masih jadi PR Pemkot Bandung

Anggota DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya. (Nizar/Jabar Ekspres)
Anggota DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya. (Nizar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola aset oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih perlu dievaluasi. Hal ini terbukti dari predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemkot.

Berdasarkan catatan LHP BPK tahun anggaran 2023, ternyata Pemkot Bandung mengantongi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Anggota DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat turut menyayangkan predikat yang diterima pemkot tersebut.

“Tata kelola aset ini memang jadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Bandung. Juga buat pemerintahan selanjutnya,” kata Yoel saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Selasa (3/9).

Baca Juga:Dump Truk Hantam Sepeda Motor di Depan RS AMC Cileunyi Bandung, 2 Orang Meninggal DuniaPINTU Dorong Edukasi Crypto dan Transformasi Digital untuk UMKM di Conversation Summit Everpro X Meta

Adapun data BPK Jabar mencatat Pemkot Bandung sudah banyak mengantongi predikat WDP. Dimulai dari tahun anggaran 2010 hingga 2017, predikat opininya juga WDP.

Sementara pada empat tahun anggaran berikutnya, Pemkot Bandung berhasil mengantongi predikat WTP. Tapi kemudian predikat itu tidak bertahan dan berubah jadi WDP di tahun anggaran 2022.

Menanggapi itu, Yoel berpendapat bahwa pemkot mesti berbenah menyoal pekerjaan rumah tersebut. “Pencatatan asetnya harus benar,” tutupnya singkat.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi mengenai perolehan penilaian WDP dari BPK, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengakui bahwa status opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Bandung tahun anggaran 2023 adalah WDP.

Menurutnya, atas hasil WDP itu,sebagai Pj Wali Kota Bandung akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan catatan rekomendasi yang telah diberikan.

“Jadi tata kelola aset, pelimpahan dari developer itu memang jadi salah satu catatan dari BPK,” ujar Bambang ketika ditemui pada kegiatan di Hutan Raya Ir H. Djuanda belum lama ini.

Bambang menegaskan, akan terus mengupayakan perbaikan alih fungsi PSU yang jadi temuan BPK itu. Akan tetapi permasalahannya tidak sedikit dari keberadaan developer perumahan sudah tidak ada.

Baca Juga:Carut Marut Perpakiran Kota Bandung13 Orang Jadi Korban Penipuan Developer Perumahan di Cimahi, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Saat ini pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik. “Mudah-mudahan masalah aset itu segera diselesaikan. Yang jelas kami komitmen, good governance jadi kunci,” pungkasnya.

0 Komentar