Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara

Perlu Mahkamah Etik, untuk atasi Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara
Mulai rapuhnya etika penyelenggara negara membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar focus group discussion bersama dengan sejumlah pakar, peneliti, guru besar, tokoh agama dan ahli etika di Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wacana pembentukan Lembaga mahkamah etik nasional kembali mengemuka dalam focus group discustion (FGD) yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kemarin 27/8 di Jakarta. Hal ini didasarkan fakta terjadi penurunan etika para penyelenggara negara.

“Usulan ini menjadi relevan di tengah maraknya keterpuruakan etika dan moral para penyelenggara negara. Dibuktikan dengan semakin tingginya kasus korupsi dan amoral dari para penyelenggara negara,” kata Amin Abdullah salah satu Dewan Pengarah BPIP yang juga sebagai host FGD.

Meski begitu, lanjut Amin, menghadirkan lembaga etik masih perlu pembahasan mendalam. Amin belum bisa berbicara banyak karena pembahasan masih dilakukan.

Baca Juga:One Piece: 5 Fakta Menarik Tentang Pulau Elbaf yang Akan Menjadi Tempat Peperangan Besar!Petunjuk Spoiler One Piece Chapter 1125: Prediksi Cerita dan Jadwal Rilis

FGD ini menurut amin sebagai bagian dari tanggung jawab BPIP dalam menjawab dan ikut merasakan kerisauan masyarakat pasca-reformasi. Alih-alih membaik, situasi etika penyelenggara negara seakan mundur.

“Tema ini kami angkat untuk intropeksi dan evaluasi dalam menyiapkan generasi yang akan datang, generasi minelial, pemerintahan baru, dan masyarakat pada umumnya,” terangnya

Situasi beberapa tahun terakhir harus menjadi refleksi bersama, di mana nampak dan terang benderang terjadi kemunduruan etika penyelenggara negara. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus korupsi, pelanggaran moral dan etika serta konstitusi yang dilanggar.

0 Komentar