Penyesuaian ini diharapkan dapat lebih memenuhi aspirasi para driver online di Jawa Barat.
Pemberlakuan Penyesuaian Tarif
Surat resmi penyesuaian tarif ini telah dikeluarkan oleh Dishub Jawa Barat pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan para pengemudi ojek dan taksi online di Jawa Barat dapat lebih sejahtera, sementara pengguna layanan tetap mendapatkan pelayanan yang memadai dengan harga yang wajar.
