Cecep kemabali berkelit mengenai alasan PT Jaswita belum pembongkara sendiri sesuai dengan kesepakatan dalam pertemuan. Sebab, untuk melakukan itu bukan menjadi kewenangan Satpol PP.
“Jangan nanya ke saya , kalo teknis nanya ke dinas teknis saja, Yang jelas bianglala sudah dilakukan penegakan aturan,”tutupnya. (zul/yan)