Saat demonstrasi hari Kamis, misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang. Dalam laporan lainnya, sebanyak 7 orang dilarikan ke rumah sakit. Sekira 25 orang ditangkap polisi dan sebanyak 2 orang diduga jadi korban penyanderaan kendaraan.
BACA JUGA: West Java Festival 2024, Koncer Festival, Edukasi Konsumen agar Lebih Cerdas
“Itu menjadi wujud buruk demokrasi. Mereka punya hak penuh dan dilindungi haknya soal kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat,” imbuhnya.
Jumlah korban di hari Jumat justru semakin bertambah. Sekitar 100 orang diduga jadi korban kekerasan. Sebanyak 88 orang diketahui mengalami luka-laku, dan 1 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Ada 12 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Patut dicatat, kasus riil di lapangan mungkin lebih banyak daripada angka yang terdata Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat. Kiranya penting pula dipahami, terlepas besar-kecilnya angka kasus yang tertera dirilis ini. bahwa kekerasan polisi tetaplah kekerasan, suatu kebrutalan aparat negara terhadap masyarakat sipil itu tak bisa ditolerir.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Jabar Minta Polisi Usut Tuntas Aksi Pelemparan Batu ke Mahasiswa
Maka Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat mengutuk tindakan brutal polisi terhadap masyarakat sipil di Kota Bandung, dan menegaskan sikap bersama:
1. Mengecam segala bentuk represivitas aparat
2. Mendesak Kapolri mengevaluasi perilaku dan tindakan brutal anak buahnya dalam menghadapi aksi massa.
3. Mendesak semua pihak terutama kepolisian menghormati kerja-kerja jurnalis termasuk persma sesuai UU Pers.
4. Mendesak pihak kepolisian turut menjaga keselamatan paramedis dan pembela HAM.
5. Mendesak pihak kepolisian secara serius menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari HAM, bukan malah menyempitkan ruang kebebasan sipil tersebut.